SURAT KEPUTUSAN DEWAN DIREKSI
Nomor : 002/GAN-P/III/2012
TENTANG
PEMBERIAN REWARD AGEN DAN KAPTEN YANG TERTUNDA
PT.GRADASI ANAK NEGERI
Menimbang :
Kelangsungan kelancaran bisnis PT.GRADASI ANAK NEGERI kedepanya dengan sumber Daya manusia yang berintegrasi tinggi dan berkualitas
Mengingat :
Anggaran dasar dan peraturan PT.Gradasi Anak Negeri
Memperhatikan :
Keterlambatan atas pemberian reward yang akan di berikan kepada para Agen
MEMUTUSKAN :
Menetapkan :
1. Bahwa reward yang belum diterima oleh agen sampai dengan tanggal 31 Maret 2012 dan telah memenuhi syarat, akan diberikan pengganti berupa KARTU AGEN PENGGANTI REWARD (warna emas ) dengan ketentuan sebagai berikut :
- Kualifikasi reward motor mio, akan di ganti dengan kartu pengganti Agen reward dengan nilai Rp. 10.000.000 ( sepuluh juta rupiah)
- Kualifikasi reward TV LCD atau kalung emas 3gr, akan di ganti dengan kartu pengganti Agen reward dengan nilai Rp.1.000.000 ( satu juta rupiah )
- Kualifikasi reward koin emas 5 gr, akan di ganti dengan kartu pengganti Agen reward dengan nilai Rp. 2.000.000 (dua juta rupiah)
Demikian surat keputusan ini dibuat agar dapat dipatuhi bersama dan digunakan sebagaimana mestinya
Ditetapkan di jakarta,
pada tanggal 2 April 2012
Direktur Utama
Sumber : Copy dari pengumuman di PT.Gradasi Anak Negeri
Social Plugin