Mengingatkan tulisan yang di buat GAN sendiri
- Bagi oknum-oknum kejahatan yang di sebutkan dalam hasil rapat direksi, maka PT.Gradsi Anak Negeri memutuskan dan menetapkan akan menindak tegas oknum-oknum tersebut sesuai dengan undang-undang hukum yang berlaku di indonesia.
- semua agen yang terdaftar dari mulai periode ke-1 sampai periode ke-18 terjadi pemutihan dan semua agen mengawali pembagian insentif mulai dari insentif ke-1. Dengan mendapatkan Insentif senilai 10% X 2 X 52 minggu dibayar mulai hari senin tanggal 16 April 2012 dengan catatan penerimaan omset tetap berjalan, sebagai kompensasi dari pembenahan insentif dan pembenahan sistem adminitrasi PT.Gradasi Anak Negeri.
- Agen bisa mendapatkan Insentif mingguan akan di bayarkan dengan memperlihatkan kartu agen masing-masing agen di mana agen mendaftar di kantor Cabang / pusat PT.Gradasi Anak Negeri.
- Kartu Agen bisa di dapatkan dimana agen tersebut mendaftar di kantor cabang / pusat PT.Gradasi Anak Negeri.
Ditetapkan di: Jakarta
pada tanggal: 31 Maret 2012
Di tandatangani oleh :
H.Ilham Hidayat : DIREKTUR UTAMA
Hendra Gunawan : KOMISARIS
Sanewoto. s
Arman Arsito
Sauwan
Wira Puspa Alam
Dr. H.Chaesarudin Amin
Muhamad Husen
Muhamad Dedi Irawan
Sarono
Andri widyatmoko
Eko Budiarto
- Bahwa setelah dilakukan rapat bersama antara perwakilan para kapten dari masing masing kantor cabang dengan Direksi, telah disepakati bahwa pembagian insentif periode 1 (sebesar 10%) kepada para aGEN pt.gRADASI Anak Negeri akan diberikan paling lambat sampai dengan hari sabtu, tanggal 28 april 2012.
- Bahwa pengambilan Insentif kepada kapten akan diberikan setelah management PT.Gradasi Anak Negeri selesai melakukan verivikasi kartu.
- Adapun mekanisme pembagian insentif dilakukan dengan cara per 1 orang kapten 10 kartu agen khusus. Apabila diperkirakan sampai dengan tanggal 28 april 2012 tidak selesai, maka akan ditambahkan kuota kartunya secara proporsional sehingga tanggal 28 april 2012 tersebut selesai.
- Pelayanan pembagian insentif dimulai dari pukul 11.00WIB sampai dengan 17.00 WIB. jika dalam rentang waktu tersebut tidak mampu mel;ayani daftar antrian, maka sisa antrian akan dilanjutkan keesokan harinya.
- Surat keputusan ini dibuat atas persetujuan bersama perwakilan para kapten dari masing-masing perwakiulan kantor cabang PT.Gradasi Anak Negeri.
Social Plugin