Type Here to Get Search Results !

Mekanisme Pencabutan Investasi Modal Dari Periode I Sampai XVIII

PEMBERITAHUAN

Mengingat dan menimbang Penarikan Investasi secara global sekitar 88% (delapan puluh delapan persen) di PT.Gradasi Anak Negeri, dan yang bertahan untuk pengambilan sekitar 12% (duabelas persen), maka perusahaan memutuskan bahwa tanpa terkecuali seluruh investasi akan dikembalikan dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. Periode I (satu) sampai periode V ( lima ) akan dikembalikan sebesar 30% ( tigapuluh persen ) dari nilai investasi.
  2. Periode VI (enam sampai periode X ( Sepuluh ) akan dikembalikan sebesar 60% ( enampuluh persen ) dari nilai investasi.
  3. Periode XI ( Sebelas ) sampai periode XVIII ( Delapan belas) akan dikembalikan sebesar 100% (seratus persen)

Bagi periode I ( Satu ) sampai dengan periode XVIII (delapan belas ) yang belum diverifikasi, diharapkan agar bisa menyerahkan data untuk kami verifikasi.

Keputusan ini kami lakukan agar kondisi menjadi kondusif kembali dan terjalin hubungan yang baik antara perusahaan dengan investor.

Dalam proses pengembalian investasi, PT.Gradasi Anak Negeri masih tetap berjalan dengan program program yang baru.

Demikian surat pemberitahuan ini untuk dapat dipahami dan dapat dimaklumi sebagaimana mestinya.

Jakarta,11 Mei 2012
TTD
( Management PT.Gradasi Anak Negeri)

Top Post Ad

Below Post Ad