Type Here to Get Search Results !

Surat keputusan Mekanisme Pencabutan Dana Investasi Produk

SURAT KEPUTUSAN
NO.003/GAN-P/V/2012

TENTANG
MEKANISME PENGEMBALIAN INVESTASI PRODUK
DAN PEMBAYARAN INSENTIF

Menimbang :
Keberlangsungan dan kelancaran bisnis PT.Gradasi Anak Negeri ke depanya dengan sumber Daya Manusia yang berintergritas tinggi dan berkualitas.

Mengingat :
Anggaran Dasar dan Peraturan PT.Gradasi Anak Negeri.

Memperhatikan :
Permintaan pengembalian Dana Investasi Produk oleh Agen PT.Gradasi Anak Negeri.

MEMUTUSKAN :

Menetapkan :

  1. Bahwa pengembalian investasi produk dimulai dari periode Terakhir (periode XVIII).
  2. Pengembalian investasi produk dibayarkan menggunakan cek tunai dimulai pada hari Sabtu, tanggal 12 Mei 2012 dan pencairanya baru dapat dilakukan mulai hari Selasa, tanggal 15 Mei 2012, Pencairan tersebut akan dilakukan bertahap sampai dengan 1 minggu yang diserahkan kepada koordinator masing-masing.
  3. Setiap periode  diselesaikan selama maksimal 1 minggu.
  4.  Bagi yang tidak ingin investasi produknya dikembalikan, insentif sebesar 20% (dua puluh persen ) akan dibayarkan mulai hari Sabtu, tanggal 12 Mei 2012.
Demikin Surat keputusan ini dibuat untuk diketahui dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Ditetapkan di jakarta,
Tanggal 7 Mei 2012

TTD
(H.ILHAM HIDAYAT,.S.SI.Apt)
Direktur

Tembusan :
  1. Bapak Hendra Gunawan (Komisaris)
  2. Bapak Arman Arsito, ST (Pendiri PT.GAN)
  3. Arsip

Top Post Ad

Below Post Ad